Langsung ke konten utama

Postingan

Menampilkan postingan dari Januari, 2018

Gojekan: Tips Tolak Politik Uang untuk Pemilih Pemula

Gambar: indopolitika.com Sebagai tahun politik, 2018 pasti akan babak belur. Jidatnya akan terluka, matanya akan meleleh, pipinya akan lebam, tubuhnya akan membiru karena pukulan dan pancalan . Segala strategi pemenangan oleh tim sukses, akan mewarnai 2018 menjadi keruh dan tak sebening mata Isyana Sarasvati. Paling tidak, segala cara akan dilakukan dan dipikir masak-masak. Entah itu isu SARAS 008, eh , SARA ding , atau juga politik uang. Dua isu ini tidak hanya Pak-aya, Bu-aya, tapi Mbah-haya. Dua isu ini Mbahaya, karena bakal menghancurkan keharmonisan ranjang, keseimbangan hubungan pacar dan relasi pertemanan, juga kerukunan dalam bertetangga dan berbisnis kue-kue lebaran. Pokoknya dua hal ini, SARA dan politik uang, adalah cara paling busuk bin bahlul yang ditempuh oleh politisi dalam ambisinya meraih kekuasaan. Paliiiiiing busuk dan bahlul ! Sialnya, politik uang ini amat sangat sulit sekali dimusnahkan dari muka bumi. Meski menggunakan jurus Pukulan Matahari d...

Panwascam Bancak Ajak Masyarakat Jadi Pangawas Partisipatif

Politik uang itu ejekan yang menghinakan. Sebab, politik uang merendahkan harkat dan martabat kemanusiaan. Hanya dengan uang sekian puluh ribu, sekumpulan orang akan menderita selama sekian tahun. Seorang politikus yang tak memiliki kredibilitas dan prestasi, seringkali akan melakukan cara ini. Mereka membagi uang  dan berharap uang itu akan kembali dalam wujud suara, wujud pilihan. Sebab ambisi politiknya adalah penguasa dan berkuasa, maka cara tidak sehat dan culas ini ditempuh. Politik uang atau membeli suara, adalah praktik yang sebenarnya sudah berlangsung sejak lama. Tapi kesadaran masyarakat tentang politik masih rendah. Praktik jual beli suara, kata Hamdi Muluk, pengamat politik dari Universitas Indonesia, akan menyebar secara merata di daerah-daerah terutama yang banyak masyarakat miskinnya. Penyebab maraknya politik uang juga tak lepas dari tingkat kesadaran berpolitik yang rendah, baik dari masyarakat maupun dari pihak calon kepala daerahnya ( cnnindones...

Pengawasan Coklit Kecamatan Bancak

Gedung Bawaslu Gerakan Coklit serentak pada 20 Januari 2018, dapat dikatakan sebuah gelombang awal di tahun politik 2018. KPU RI sebagai penyelenggara Pemilu, memberi instruksi kepada petugasnya dari pusat hingga paling ndlesep, ke seluruh desa-desa yang nantinya akan menggelar pilkada serentak. Gelombang awal ini terlihat gigantis, karena melibatkan 7 komisioner KPU pusat, 155 komisioner tingkat provinsi, 1.905 komisioner kabupaten/kota, 27.820 PPK, 193.602 PPS, serta 385.791 petugas pemutakhiran data pemilih atau PPDP ( tempo.co, 20/1/18 ). Jadi kalau ditotal, ada 609.280 petugas KPU yang bergerak pada saat bersamaan di tanggal 20 Januari 2018. Apel Petugas PPDP didampingi PPK dan Panwas Desa Wonokerto Ini belum lagi ditambah dengan penyelenggara Pemilu lain, yakni Bawaslu. Bawalsu juga menggerakkan petugasnya hingga tingkat terbawah, yakni para pengawas kecamatan, serta pengawas desa, atau yang dahulu biasa disebut PPL. Tiap desa, terdapat satu petugas...

Bimbingan Teknis Pengawas Pemilu Desa/Kelurahan

Bimbingan teknis pengawasan pemilu desa/kelurahan yang diselenggarakan oleh Panwascam Bancak.Dihadiri oleh panwas desa, panwascam, dan narasumber dari kecamatan bancak yang dilaksanakan pada hari kamis tanggal 18 januari 2018 di Warung sate kambing & ayam Barokah bantal

Pelantikan Panwas Desa Se-Kecamatan Bancak

Pengumuman Lolos PPL Desa Se-kecamatan Bancak

PANWASLU KECAMATAN BANCAK KELOMPOK KERJA PEMBENTUKAN PANWASLU DESA SE KECAMATAN BANCAK Alamat : Jalan Jendral Sudirman No. 07 Bancak Kab. Semarang Email : panwascambancak2017@gmail.com Telp. 085 327 374 946 PENGUMUMAN HASIL PENELITIAN BERKAS ADMINISTRASI CALON ANGGOTA PANWASLU KELURAHAN/DESA SE-KEC. BANCAK Nomor: 02/POKJA-PPL/PANWASCAMBANCAK/I/2018 Dalam rangka melaksanakan amanat Undang-Undang Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum dan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum No 10 Tahun 2012 tentang Pembentukan, Pemberhentian, dan Pergantian Antar Waktu Badan Pemilihan Umum Provinsi, Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten/Kota, Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kecamatan, Pengawas Pemilu Lapangan, dan Pengawas Pemilihan Umum Luar Negeri “Setelah melakukan pemeriksaan kelengkapan, keabsahan, dan legalitas berkas persyaratan calon anggota Panwaslu Kelurahan/Desa" bersama ini kami umumkan nama-nama Calon Anggota Panwaslu Kelurahan/Desa s...