Langsung ke konten utama

Gojekan: Tips Tolak Politik Uang untuk Pemilih Pemula

Gambar: indopolitika.com
Sebagai tahun politik, 2018 pasti akan babak belur. Jidatnya akan terluka, matanya akan meleleh, pipinya akan lebam, tubuhnya akan membiru karena pukulan dan pancalan. Segala strategi pemenangan oleh tim sukses, akan mewarnai 2018 menjadi keruh dan tak sebening mata Isyana Sarasvati.

Paling tidak, segala cara akan dilakukan dan dipikir masak-masak. Entah itu isu SARAS 008, eh, SARA ding, atau juga politik uang. Dua isu ini tidak hanya Pak-aya, Bu-aya, tapi Mbah-haya. Dua isu ini Mbahaya, karena bakal menghancurkan keharmonisan ranjang, keseimbangan hubungan pacar dan relasi pertemanan, juga kerukunan dalam bertetangga dan berbisnis kue-kue lebaran.

Pokoknya dua hal ini, SARA dan politik uang, adalah cara paling busuk bin bahlul yang ditempuh oleh politisi dalam ambisinya meraih kekuasaan. Paliiiiiing busuk dan bahlul! Sialnya, politik uang ini amat sangat sulit sekali dimusnahkan dari muka bumi.

Meski menggunakan jurus Pukulan Matahari dari Wiro Sableng, politik uang akan tetap ada dan sulit untuk dikuburkan.

Lalu bagaimana cara pemilih pemula bersikap jika terjadi politik uang menimpanya, berhadapan dengannya, mak bedunduk njedhul di depan mukanya?

Pemilih pemula itu kan biasanya masih unyu-unyu, kinyis-kinyis, dan pengalaman dalam jagat kanibalisme politik masih minim. Jadi, jika menghadapi sodoran uang atau barang dari salah satu tim sukses partai, Cagub/Caleg, dan bingung mau menolak karena pekewuh (lha tim suksesnya itu sedulur dhewe, atau konco dhewe), berikut ada tipsnya. Barangkali ampuh.

1.      Lebih Butuh Perhatian

 
Gambar: blog.lybrate.com
Jika salah seorang tim sukses datang menemuimu, duduk dan bersanding, ngajak  ngobrol lalu kemudian membahas tentang cagub/caleg dan mempengaruhimu dengan mengiming-imingi uang, tolak dengan santun.

Sambil tersenyum, bilang saja begini:

“Aku itu nggak butuh uangmu. Aku itu butuhnya perhatianmu”.

Lalu pura-puralah ngambek dan pergi dengan langkah manja.

2.      The Power of Mplêngèh

 
Gambar: pinterest.com
Jangan sepelekan mplêngèh, atau senyum atau klenyam-klenyem. Kekuatan mplêngèh itu ampuh lho.

Jadi kalau kamu ditawari uang untuk memilih Cagub/Caleg oleh tim sukses yang datang ke rumahmu, ya itu, jawab saja dengan mplêngèh lalu gelengkan kepalamu.

Habis itu, ajaklah ngobrol di luar topik politik, misalnya kenapa gaya rambut Kim Jong Un itu aneh, atau bagaimana panen musim ini, atau kalau dia punya anak perempuan cantik atau anak lelaki cakep seumuranmu, tanyakan saja kabarnya bagaimana, begitu.

3.      Pendekar

Gambar: deviantart.net

Namanya tim sukses, adalah tim yang disusun untuk mensukseskan kemenangan calon yang diusungnya. Dan tim itu tidak akan menyerah begitu saja untuk membeli suaramu dalam Pemilu/Pilkada. Apalagi kamu adalah pemilih baru, pemilih pemula. Pasti jadi sasaran dan dianggap masih “hijau” dalam jagat politik praktis.

Tapi kalau kamu adalah warga Indonesia yang bangga dengan segala perjuangan pahlawanmu, maka kamu mestinya menolak politik uang. Jangan terus-menerus mewarisi mental bangsa terjajah dengan menerima pemberian-pemberian yang disisipi pamrih.

Jadilah manusia merdeka seperti Pendekar. Mrono-mrene dhewekan wani, independen, tidak bisa diintervensi oleh apapun dan selalu tergerak jika terjadi kemungkaran seperti politik uang.

Jadi kalau dikasih uang, bilang saja sambil senyum: “Aku ki Pendekar. Aku isoh golek duit dhewe, ora sah pok wenehi”.


Tips nomor tiga ini memang agak radikal. Jadi tidak terlalu direkomendasikan. Usahakan menolak dengan santun, kalau perlu jelaskan regulasi yang melarang politik uang. 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

PANWASLU KECAMATAN BANCAK KELOMPOK KERJA PEMBENTUKAN PANWASLU DESA SE KECAMATAN BANCAK Alamat : Jalan Jendral Sudirman No. 07 Bancak Kab. Semarang Email : panwascambancak2017@gmail.com Telp. 085 327 374 946 PENGUMUMAN HASIL PENELITIAN BERKAS ADMINISTRASI CALON ANGGOTA PANWASLU KELURAHAN/DESA SE-KEC. BANCAK Nomor: 02/POKJA-PPL/PANWASCAMBANCAK/I/2018 Dalam rangka melaksanakan amanat Undang-Undang Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum dan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum No 10 Tahun 2012 tentang Pembentukan, Pemberhentian, dan Pergantian Antar Waktu Badan Pemilihan Umum Provinsi, Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten/Kota, Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kecamatan, Pengawas Pemilu Lapangan, dan Pengawas Pemilihan Umum Luar Negeri “Setelah melakukan pemeriksaan kelengkapan, keabsahan, dan legalitas berkas persyaratan calon anggota Panwaslu Kelurahan/Desa" bersama ini kami umumkan nama-nama Calon Anggota Panwaslu Kelurahan/Desa s...

Hari Santri Nasional, Panwascam Bancak Beraksi

Peringatan Hari Santri Nasional di Bancak Panas terik mentari tidak menyurutkan warga sembilan desa di kecamatan Bancak untuk memeriahkan Hari Santri Nasional. Peringatan yang dilakukan pada hari Ahad pagi, 21 Oktober 2019, diwakili seluruh desa di kecamatan Bancak. Perwakilan warga untuk merayakan Hari Santri, dilakukan dengan pawai dari dusun Kemiri yang terletak di desa Boto, sampai ke kantor NU di Krasak. Arak-arakan memanjang seperti gerbong kereta yang tak putus-putusnya. Riak-riak bahagaia terpancar dari para wajah-wajah peserta, bercampur dengan keringat yang meleleh. Merah Putih yang berukuran besar dan panjang turut menghiasi perayaan HSN Deru irama musik gending serta drumband dari santri-santri kecil turut membuat suasana kian ramai dan meriah. Rombongan berseragam dan tak berseragam, berbaris rapi dan tak rapi, seakan menandakan keberagaman yang tetap berada di bawah payung persatuan. Guyub, rukun, damai, dan bahagia! Panas yang menyala tak memb...
VISI MISI Visi dan Misi Visi Terwujudnya Bawaslu sebagai Lembaga Pengawal Terpercaya dalam Penyelenggaraan Pemilu Demokratis, Bermartabat, dan Berkualitas. Misi Membangun aparatur dan kelembagaan pengawas pemilu yang kuat, mandiri dan solid;  Mengembangkan pola dan metode pengawasan yang efektif dan efisien;  Memperkuat sistem kontrol nasional dalam satu manajemen pengawasan 
yang terstruktur, sistematis, dan integratif berbasis teknologi;  Meningkatkan keterlibatan masyarakat dan peserta pemilu, serta 
meningkatkan sinergi kelembagaan dalam pengawasan pemilu partisipatif;  Meningkatkan kepercayaan publik atas kualitas kinerja pengawasan berupa pencegahan dan penindakan, serta penyelesaian sengketa secara cepat, 
akurat dan transparan;  Membangun Bawaslu sebagai pusat pembelajaran pengawasan pemilu baik 
bagi pihak dari dalam negeri maupun pihak dari luar negeri.